Kriminal

NS Risidivis Tindak Asusila Kembali ditangkap dengan Kasus Yang Sama

MeratusNew.com, BATULICIN – Diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur, NS (42) warga Simpang Empat Tanah Bumbu Kalimantan Selatan ditangkap, pada Kamis (2/2/2023).

Menurut Kapolres AKBP Tri Hambodo Sik melalui Kapolsek Simpang Empat, AKP H Tony Haryono, Pelaku kami amankan pada Kamis (2/2) sore.

” Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan mendalam,” kata AKP Tony, pada Senin (6/2/2023)

Masih menurut AKP Tony pengakuan pelaku, ada empat anak yang menjadi korbannya. Namun sementara yang melapor ada dua korban.

” Korban diiming-imingi diberikan mainan, top up game online, serta handphone oleh tersangka, setelah diberikan hadiah, pelaku langsung menjalankan aksi terhadap para korban yakni menyodominya,” ujar AKP Tony.

Tersangka melakukan perbuatannya beberapa kali dilakukan sejak Agustus 2022 lalu hingga Februari 2023 ini. Dan ternyata NS Pernah ditangkap dengan kasus yang sama. (muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button