Santai didepan Rumah Pemilik Sabu berat 4.20 gram diamankan Polisi
![](https://www.meratusnews.com/wp-content/uploads/2023/02/sab.jpg)
MeratusNews.com, BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pria berinisial AM (22) diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu.
AM diamankan pada Jum’at, (3/2/2023) sekira pukul 17.25 Wita. Saat asik berada didepan rumah.
Kapolres AKBP Tri Hambodo Sik Melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto mengatakan, tersangka AM merupakan warga di Jalan 5 Oktober Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
” Disaat dilakukan penggeledahan ditemukan dilantai dapur barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu berat bersih 4,20 gram, ” kata AKP Saryanto, pada Sabtu (4/2/2023) dikutip MeratusNews. com.
Lanjut Saryanto, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti 1 Hp Oppo warna hitam, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip dan, 1 buah sendok plastik warna ungu.
” Pelaku beserta barang bukti meringkuk di Polres Tanah Bumbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut, ” tandanya. (muh)