Kriminal

Pencuri Kelapa Sawit Mantewe ditangkap di Sungai Kupang Kotabaru

MeratusNews.com, Batulicin – Pencuri buah kelapa sawit berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Mantewe, Polres Tanah Bumbu. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Mantewe IPTU Danang Eko Prasetyo, yang dibantu Unit Reskrim Polsek Kelumpang Hulu, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

“Berdasarkan alat bukti yang berhasil diamankan dari pelaku sebanyak 1.350 Kg tandan buah segar (TBS) kelapa sawit serta barang bukti yang dijadikan sarana oleh pelaku 1 unit mobil pikup dan 1 buah tojok,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP Saryanto. Minggu, (29/1/2023).

Diduga pelaku berinisial JUL (30) merupakan warga Desa Mekar Sari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Pelaku ditangkap di Kabupaten Kotabaru, tepatnya di Jalan Provinsi Desa Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu.

Dari hasil penyidikan diketahui, aksi pencurian terjadi pada Sabtu malam, (28/1) sekira pukul 20.00 WITA. Di kebun sawit milik warga Desa Sido Mulyo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.

Aksi pencurian itu terungkap karena kepergok warga disaat melancarkan aksinya.

“Pada saat itu saksi mata sedang lewat di lokasi tersebut, saksi melihat seseorang yang sedang memuat buah sawit ke mobil pickup,” jelas Saryanto.

Selanjutnya, saksi melewati dengan maksud untuk memantau. Kemudian saksi menghubungi pemilik sawit melalui sambungan ponselnya, tetapi sayang pemilik tidak menjawab.

Kemudian Saksi berinisiatif, bergegas mengejar orang yang diduga melakukan pencurian itu. Tetapi pengejarannya tak membuahkan hasil sampai di kilometer 14 Jalan Kodeko. Saksi yang mengejar kehilangan jejak.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta rupiah, atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Mantewe.(rel/muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button