Kriminal

Buruh Sawit Pencuri Sepeda Motor Revo Ditangkap

MeratusNews.com, Batulicin – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu, mengamankan pelaku diduga pencuri sepeda motor berinisial AM (22) di Jalan Kodeco KM 10 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Minggu (29/1/2023).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo,SIK melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, membenarkan terkait penangkapan terhadap terduga pelaku AM.

“Pelaku dilaporkan membawa kabur sepeda motor New Honda Revo X milik korban Misran,” ujar AKP Saryanto, Selasa (31/1/2023).

Lanjut AKP Saryanto, modus pelaku dengan berpura-pura ikut bekerja menjadi buruh angkut korban.

“Korban kemudian meminjamkan sepeda motor untuk alat angkut, namun pelaku justru membawa sepeda motor tersebut kabur hingga korban mengalami kerugian Rp 17,5 juta,” katanya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Simpangempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku diancam dengan dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara,” imbuhnya. (muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button