AS Diduga Kurir Sabu Ditangkap Di Serongga
![](https://www.meratusnews.com/wp-content/uploads/2023/01/krim.jpg)
MeratusNews.com, Batulicin – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan kurir sekaligus pemakai barang haram narkotika jenis sabu.
Pemuda berinisial AS (20) ditangkap di Jalan Raya Serongga Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, Rabu (25/1) pukul 01.00 Wita.
“Kami tangkap seorang kurir sekaligus pemakai sabu-sabu di Simpang Empat,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Jumat (27/1/23).
Menurut AKP Saryanto, tersangka ditangkap saat berada di depan rumah temannya.
“Tersangka kami amankan saat sedang berdiri santai di depan rumah temannya,” ujar AKP Saryanto, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.
Lanjut AKP Saryanto saat dilakukan penggeledahan pihaknya menemukan barang bukti sabu di dalam tas tersangka.
“Kami temukan sabu seberat 0,1 gram yang diselipkan dalam kotak rokok di dalam tas pelaku,” katanya.
Polisi juga mengamankan satu unit handphone dan satu buah tas milik tersangka yang merupakan warga Jalan Singosari RT 15 Kelurahan Tungkaran Pangeran ini.
“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres untuk diproses,” tandanya. (muh)