Diduga Angkut BBM Solar Bersubsidi Pria Asal Hampang Diamankan SatReskrim Polres Tanbu
![](https://www.meratusnews.com/wp-content/uploads/2023/01/BBM.jpg)
MeratusNews.com, Batulicin – Mengangkut 500 liter minyak solar subsidi dengan menggunakan jerigen plastik 25 liter dimuat disebuah mobil Innova, Warga berinisial MS (54) warga Hampang Kotabaru, diamankan polisi pada Rabu (11/1/2023) sekira pukul 15.30 wita.
MS diamankan dijalan Insgub Desa Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Humas Polres Tanbu AKP Suryanto, pihaknya melalui anggota Unit II Tipidter SatReskrim Polres Tanah Bumbu yang dipimpin Ipda Anzhari Mattenete, S.Tr.K, telah berhasil mengamankan kegiatan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.
” Minyak bersubsidi tersebut berjenis solar sebanyak kurang lebih 500 liter yang dimuat dalam jerigen plastik dengan kapasitas 25 liter, ” ujarnya.
Pelaku mengangkut BBM tersebut dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil merk TOYOTA Kijang Inova dengan nomor polisi DA 1015 GG warna Kuning Metalik.
Atas kejadian tersebut MS diduga sebagai pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum lebih lanjut. (muh)