Dalam Sehari Polsek Karang Bintang Amankan dua pelaku Narkoba di dua Lokasi

MeratusNews.com, Batulicin – Polsek Karang Bintang perlu diacungi jempol pasalnya dalam sehari berhasil mengamankan dua budak Narkoba di lokasi yang berbeda pada Minggu (18/12/2022).
Pertama mengamankan warga inisial SG (38) warga RT 1 Desa Pandansari Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Dan pelaku kedua, inisial NW (33) warga Jalan Plajau Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan
Menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Sarianto mengatakan, pihaknya terlebih dulu mengamankan SG, kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan NW ditempat berbeda.
” Saat diamankan dari tangan SG petugas mengamankan barang bukti 5 paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,64 gram, Barang bukti lain, 1 ( satu ) buah Handphone Merk Vivo warna biru, 2 buah timbangan merk Lesindo, 2 buah mancis warna biru dan ungu, 1 buah Alat Hisap, 1 buah Kartu ATM BRI, 1 buah Buku Tabungan BRI, 1 buah Pipet Kaca serta uang tunai sebesar Rp 1.962.000-, ” kata AKP Saryanto, senin (19/12/2022)
Selanjutnya pengembangan kasus, petugas Polsek Karang Bintang kembali mengamankan pelaku NW dirumahnya di Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat.
” Dari pelaku NW, petugas mengamankan barang bukti 8 paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,87 gram, selain itu ada 13 buah sedotan hisap, 3 buah pipet kaca, 2 buah Handphone Merk Vivo warna Hitam dan merk Samsung warna hitam, 4 buah Alat Hisap, 9 buah mancis warna biru, merah dan ungu, 4 buah gunting, 1 buah ATM Mandiri serta 1 unit Power Bank merk Jims Honey warna pink, ” ujarnya.
Saat ini, ujar Saryanto, kedua pelaku terancam Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(muh)