Akibat Istri Minta Cerai, Suami Prustasi Robek Surat Nikah Hingga Gantung Diri

Batulicin, MeratusNews – Akibat cekcok bersama istri seorang perantau asal Sumatera Utara, diduga bunuh diri dengan cara gantung diri dirumah kontrakan miliknya di Gang Annur RT 09 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat. Pada Kamis (24/11/2022) sekira pukul 13.30 wita.
Personil Polsek Simpang Empat yang menerima informasi, bergegas mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) guna memastikan kebenaran. Dan benar didapati seorang pria sedang tergantung bunuh diri di rumah kontrakan, dipintu kamat.
Identitas korban yaitu, berinisial MJ (23), warga Dusun Karang Sari Desa Pegajahan Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai Propinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan dari keterangan saksi, berinisial SF yang merupakan istri korban, sebelum korban ditemukan meninggal dunia, Korban dan Saksi sempat terjadi percekcokan antara mereka berdua hingga saksi meminta untuk bercerai dengan korban.
Sebelumnya, antara saksi dengan korban pernah bertemu ditempat bibi saksi. dan disana sempat terjadi percekcokan hingga korban merobek Surat Nikah. Sejak peristiwa ini terjadi, saksi tak lagi pulang kerumah dan bertemu dengan korban.
“Dari hasil Olah TKP oleh Inafis Satreskrim Polres Tanah Bumbu yang dibantu oleh Personel Polres Tanah Bumbu serta Personel Polsek Simpang Empat, sementara dapat disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat gantung diri, karena tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan (Tindak Pidana) pada tubuh korban,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI. Made Rasa.
Untuk saat ini kata AKP Made, proses pemeriksaan lebih lanjut, polisi telah mengevakuasi jasad korban dan mengamankan sejumlah barang di tempat kejadian perkara diantaranya 1 (satu) buah kain warna biru yang digunakan untuk gantung diri, 1 (satu) korek api warna merah yang didapat di saku celana korban,.
Selain itu, ada 1 (satu) Unit handphone merk nokia warna hitam.Dugaan bunuh diri diperkuat dengan ditemukannya ciri bunuh diri diantaranya tanda patah dibagian leher korban akibat jeratan kain.
Polisi juga menemukan darah keluar dari hidung korban. Hasil olah TKP polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.
Jasad korban kini telah diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga Korban tidak akan melakukan penuntutan secara hukum atas kejadian tersebut serta bersedia membuat Surat Keterangan tidak dilakukan Autopsi.
Selanjutnya korban dibawa menggunakan Ambulance milik Desa Sejahtera ke RSUD Dr. H. Abadurrahman Noor guna dilakukan Visum oleh tim medis. (muh)