Nyanyian Pelaku Narkoba Seret Oknum Polisi Tanbu
![](https://www.meratusnews.com/wp-content/uploads/2022/09/08449ac7-d905-4db1-86ff-589f086cdd54.jpg)
Batulicin, MeratusNews – Apes dialami anggota Polisi yang satu ini pasalnya setelah satu jam dilakukan pengembangan kasus tertangkap narkoba berinisial SBR (44) warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat.
SBR bernyanyi saat diamankan Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) setelah diketahui ada pelaku Narkoba lainnya, Polisi bergerak cepat dan ternyata mengamankan oknum Polisi berinisial SAF (52) warga jalan Amandit, Kecamatan Simpang Empat, diduga kuat mengedarkan narkotika jenis Sabu-sabu.
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas Polres setempat AKP H Ibrahim Made Rasa, mengatakan, tersangka dengan inisial “SBR” diamankan polisi setempat, Pada Senin 19 September sekitar 01.00 WITA di jalan Transmigrasi KM 15 Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang dengan membawa barang bukti berupa pipet yang berisi pipet sabu (sisa).
” Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah SBR pada sore harinya sekitar pukul 18.00 Wita ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor seberat 10,18 gram, ” kata Made, Selasa (20/9/22) pagi
Nah dasar pengembangan kasus tersebut, 1 jam kemudian pada pukul 19.00 WITA disebuah rumah yang terletak di jalan Amandit, Kecamatan Simpang Empat, berinisial SAF (52) yang diketahui berstatus sebagai Anggota Polisi, bertugas di unit Polres Tanbu, ditangkap Satresnarkoba yang di back up Unit Paminal Sipropam dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 2,85 gram
Selain sabu ditemukan pada pengeledahan kata Made, ada ditemukan barang bukti lainnya seperti ; pipet, bong, timbangan kecil, uang tunai sebesar Rp2.550.000.
” Pihaknya akan menindak tegas bagi para pelaku yang melanggar hukum dan tidak pandang bulu, ” kata Made, ini perintah tegas Kapolres.
Saat ini kedua pelaku satu diantaranya oknum anggota polres Tanbu beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Tanbu guna mendapatkan proses hukum lebih lanjut.