Sosial

Tim Muspida Tanbu Salurkan Bantuan ke Korban Rumah Rusak akibat Tanah Retak imbas Tambang di Satui

Batulicin, MeratusNews – Perintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat yang menjadi korban, rumah rusak akibat tanah retak imbas tambang batubara di Desa Satui Barat Kecamatan Kabupaten Tanah Bumbu.

Sekitar 23 KK, rumahnya mengalami retak yang diduga karena efek pertambangan. Saat ini, Pemkab Tanah Bumbu bersama Forkopimda telah membentuk tim kajian untuk ganti rugi rumah masyarakat yang tak jauh dari lokasi aktivitas pertambangan.

Sabtu (10/9/2022) tim forkopimca yang dibentuk Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, H Ambo Sakka sudah bergerak dan menyalurkan bantuan.

Camat Satui, Kadri Mandar yang juga selaku Ketua Tim Kajian yang ditunjuk Muspida untuk mengatasi persoalan tersebut mengatakan saat ini tim dari pemerintah daerah sudah turun dan melihat lokasi dan ditangani.

” Kami tadi sudah turun, melihat lokasi. Dan sekaligus kami bagikan bantuan kepada warga yang terdampak retakan rumah itu, ” kata Kadri.

Bantuan yang diberikan, berupa paket sembako masyarakat untuk meringankan beban warga sementara ini.

Selain itu, tim juga sudah menyediakam tempat relokasi sementara dan sebagian rumah warga sudah ada yang mau pindah dan sebagian masih ada yang mau menetap di rumahnya.

” Kami sudah sediakan rumah untuk mengungsi dan bantuan juga kami salurkan kepada warga sebagai perhatian dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Saat ini, tim juga sudah mendata dan mulai menghitung kerugian rumah warga yang terdampak retakan itu.

” Minggu depan ada tim dari Apresal untuk menghitung kerugian per rumahnya. Waktu 15 hari yang ditentukan saat rapat kemarin, Insya Allah kita maksimalkan sebelum batas waktu itu sudah ada solusi. Terkait jalan Nasional yang retak, masih dikaji Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Selatan, ” imbuhnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button