Kriminal

Komplotan Penipu di Tanah Bumbu ditangkap di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur

BATULICIN, MeratusNews – Komplotan penipuan yang dilakukan di Kabupaten Tanah Bumbu berhasil dibekuk jajaran Resmob Polres Tanah Bumbu diback-up Resmob Polres Berau, Kutai Timur Kalimantan Timur.

Komplotan penipuan yang pelakunya ada lima orang diantaranya tiga berjenis kelamin perempuan berinisial TAN dari Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, FIT dari Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangan, Provinsi Jambi dan DEL dari Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Dua pelaku penipuan lainnya berjenis kelamin laki-laki yakni NIK warga Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Provinsi Lampung dan REK warga Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa menjelaskan, pertama kali, empat pelaku penipuan ditangkap tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Resmob Polres Kutai Timur hari Selasa (6/9/2022) sekitar jam 08.00 pagi di Kelurahan Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Mereka yang tertangkap yaitu TAN, FIT, DEL dan NIK.

Setelah melakukan pengembangan kasus, kemudian Unit Resmob Polres Tanah Bumbu diback-up Resmob Polres Berau kembali berhasil mengamankan 1 orang laki laki berinisial RE di Jalan Aminudin RT 19, Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redep, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur sekitar jam 15.00 Wita.

Komplotan penipu ini ditangkap atas laporan 10 orang korbannya ke Mapolres Tanah Bumbu.

Dalam keterangannya kepada petugas penyidik, salah seorang korban berinisial RES mengaku mendapatkan telepon dengan nomor 085736487538 mengatasnamakan SISKA dari Multi Jaya Best Home Appliance yang berada di Jakarta, Sabtu (13/8/2022) sekitar jam 10.00 Wita.

“Pelaku mengatakan kepada korban bahwa ingin berbagi rezeki berupa bazzar barang elektronik di toko Multi Jaya Best Home Appliance cabang Batulicin yang bertempat di Jalan Transmigrasi Km 04, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu,” kata AKP I Made.

Pelaku penipuan kemudian mengarahkan korban untuk mendatangi toko tersebut. Sekitar jam 13.00 Wita korban tiba di toko tersebut dan disambut oleh seorang laki-laki yang mengaku bernama BISMA dan merupakan karyawan Multi Jaya Best Home Appliance cabang Batulicin. Di tempat ini, korban diberikan beberapa amplop untuk dipilih yang berisi voucher Rp 500 ribu.

Namun, jika korban ingin mengembalikan voucher tersebut harus memenuhi syarat membeli barang elektronik di toko dengan nominal paling kecil sebesar Rp 4 juta.

Korban pun menyutujui dan membeli satu buah kulkas. Bahkan korban mendapatkan dispenser dengan hanya membayar Rp 3,5 juta saja dikarenakan harganya sudah dikurangi dengan voucher hadiah milik korban.

Selain itu korban juga diberikan nota pembelian kulkas dari pelaku. Akan tetapi dikarenakan korban tidak bisa membawa langsung kulkas pada hari itu, maka korban menitipkannya di toko tersebut untuk minta diantarkan ke rumah korban dengan biaya tambahan sebesar Rp 450 ribu.

Pada hari Minggu tangal 28 Agustus 2022 sekitar jam 13.00 Wita korban kembali mendatangi toko tersebut guna menukarkan dispenser yang dibeli dengan barang yang lain sekaligus menanyakan kapan pengantaran kulkas milik korban.
Namun, sesampainya di sana toko sudah tutup selama 3 tiga hari.

“Korban kembali mendatangi toko tersebut pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022 dan ternyata sudah banyak korban lainya menunggu di sana. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.950.000 dan melaporkan ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” kata AKP Made.

Lanjut, AKP Made modus para tersangka melakukan penipuan yaitu mengaku dari Toko Multi Jaya Best Home Appliance yang berasal dari Kota Jakarta.

Mereka menawarkan beberapa voucher kepada para korbannya. Setelah para korban mendapatkan voucher, para tersangka kemudian menawarkan sejumlah barang-barang elekteonik dengan harga lebih murah, karena dipotong voucher yang sudah didapatkan para korban.

“Oleh sebab itu para korban tergiur dan mentransfer sejumlah uang kepada para pelaku. Setelah pelaku menerima uang dari para korban, pelaku menjanjikan barang elektronik tersebut bisa diambil 15 hari ke depan. Namun setelah para korban mendatangi toko di Km 04 Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, para pelaku sudah tidak ada di sana,” katanya.

Kini 5 orang komplotan penipu dari Pulau Sumatera menjalani pemeriksaan intensif dari petugas penyidik Polres Tanah Bumbu.

Selain 5 orang pelaku penipuan, Polres Tanah Bumbu juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan yang digunakan para tersangka untuk menipu yakni satu unit kipas angin, satu unit blender, satu unit kompor, satu unit magic com, satu unit handphone, satu unit laptop, satu buah piring kaca, satu unit surat kwitansi, satu unit springbed serta satu unit salon.

AKP Made menduga, korban komplotan penipu asal Pulau Sumatera ini lebih dari 10 orang. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada para korban lain untuk melapor ke Mapolres Tanah Bumbu.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanbu, kalau ada yang menjadi korban dan merasa dirugikan dalam kasus tersebut agar segera lapor ke Satreskrim Polres Tanbu,” ujarnya

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button